Kamis, 10 Januari 2013

Membangun Pendidikan Moral



Pendidikan moral sangat erat kaitannya dengan pembangunan bangsa.Pendidikan, tulis pedagog Jerman FW Foerster (1869–1966), bertujuan membentuk karakter (moral) yang terwujud dalam kesatuan esensial si subjek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Bagi Foerster, moral merupakan sesuatu yang mengualifikasi seseorang supaya tumbuh menjadi manusia yang bermartabat, mampu membedakan salah dan benar.
Hemat penulis, ada tiga elemen penting yang memiliki peran mendasar dalam membangun pendidikan moral. Pertama, pada lingkup terkecil,yakni keluarga.Keluarga merupakan lingkungan yang paling dekat dengan anak dan sudah pasti memiliki pengaruh besar dalam proses pembentukan moral. Dalam ajaran Islam disebutkan,keluarga bertanggung jawab atas pendidikan moral.
“Wahai orang-orang yang beriman,jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”(QS Attahrim/ 66:6). Kedua, pada lingkup agak luas, para ulama, kaum pendidik, serta cendekiawan juga sangat berperan dalam membangun pendidikan moral.Mereka adalah cermin bagi masyarakat.Apa yang mereka lakukan sejatinya akan cenderung ditiru dan dipraktikkan oleh masyarakat.
Keteladanan dan sikap etis harus selalu dipraktikkan bagi mereka,apalagi bagi para kaum pendidik. Ketiga, pada lingkungan yang lebih luas, yakni negara, yang bertanggung jawab atas pembinaan moral ini adalah pemerintah. Seorang pemimpin harus bisa menjadi teladan bagi segenap rakyatnya. Artinya, moral mulia sudah selayaknya terpancar dalam diri seorang pemimpin (umara).
Semoga upaya tersebut benar-benar terwujud, sehingga mampu menciptakan generasi Indonesia yang tidak hanya pintar secara intelektual, tetapi juga bermoral. Ini sebagaimana dikatakan Syauqi Beik dalam kata-kata hikmahnya, “Sesungguhnya umat dan bangsa itu sangat bergantung pada moralnya,jika baik,maka akan kuat bangsa itu,dan jika bangsa itu.” (Sumber: Seputar Indonesia, 7   rusak maka akan hancurlah  Januari 2012).


A.    Pengertian Moral Pendidikan
Sebelum kita membahas mengenai pengertian dari moral pendidikan, akan lebih baik jika kita terlebih dahulu memehami mengenai dua suku kata yang terkandung dalam moral pendidikan, kata pertama yaitu moral dan kata yang kedua yaitu pendidikan.
1.      Pengertian Moral
Secara etimologi istilah moral berasal dari bahasa Latin mos, moris (adat, istiadat, kebiasaan, cara, tingkah laku, kelakuan) mores (adat istiadat, kelakuan, tabiat, watak, akhlak)[1]
Banyak ahli menyumbangkan pemikirannya untuk mengartikan kata moral secara terminologi.
Dagobert D. Runes
Moral adalah hal yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan-tindakan yang baik sebagai “kewajiban” atau “norma”.[2]
Helden (1977) dan Richards (1971)

Moral adalah suatu kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan tindakan-tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan.

Atkinson (1969)
Moral merupakan pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan
Kamus besar bahasa Indonesia
       Moral diartikan sebagai keadaan baik dan buruk yang diterima secara umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan susila. Moral juga berarti kondisi mental yang terungkap dalam bentuk perbuatan. Selain itu moral berarti sebagai ajaran Kesusilaan. Kata morla sendiri berasal dari bahasa Latin “mores” yang berarti tata cara dalam kehidupan, adat istiadat dan kebiasaan.

Dalam terminology Islam
     Pengertian moral dapat disamakan dengan pengertian “akhlak” dan dalam bahasa Indonesia moral dan akhlak maksudnya sama dengan budi pekerti atau kesusilaan.
Kata akhlak berasal dari kata khalaqa (bahasa Arab) yang berarti perangai, tabi’at dan adat istiadat. Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai suatu perangai (watak/tabi’at) yang menetap dalam jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya.
Pengertian akhlak seperti ini hampir sama dengan yang dikatakan oleh Ibn Maskawih. Akhlak menurutnya adalah suatu keadaan jiwa yang menyebabkan timbulnya perbuatan tanpa melalui pertimbangan dan dipikirkan secara mendalam. Apabila dari perangai tersebut timbul perbuatan baik, maka perbuatan demikian disebut akhlak baik. Demikian sebaliknya, jika perbuatan yang ditimbulkannya perbuatan buruk, maka disebut akhlak jelek.
Pendapat lain yang menguatkan persamaan arti moral dan akhlak adalah pendapat Muslim Nurdin yang mengatakan bahwa akhlak adalah seperangkat nilai yang dijadikan tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau suatu sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia.
       Dengan demikian pengertian moral dapat dipahami dengan mengklasifikasikannya sebagai berikut :
1.    Moral sebagai ajaran kesusilaan, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan tuntutan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan meningalkan perbuatan jelekyang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2.    Moral sebagai aturan, berarti ketentuan yang digunakan oleh masyarakat untuk menilai perbuatan seseorang apakah termasuk baik atau sebaliknya buruk.
2.      Pengertian Pendidikan
Ki Hajar Dewantara                                                              
Pendidikan adalah menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Undang-undang RI. Nomor 20 tahun 2003 (pasal 1 ayat 1)
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

3.      Pengertian Moral Pendidikan
Moral Pendidikan  adalah suatu kesepakatan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dengan tujuan untuk mengarahkan generasi muda atas nilai-nilai (values) dan kebajikan (virtues) yang akan membentuknya menjadi manusia yang baik (good people) (Nord and Haynes, 2002).[3]
Moral pendidikan merupakan salah satu pendekatan yang dianggap sebagai gerakan utama dalam pendidikan nilai secara komprehensif, moral pendidikan mencakup pengetahuan, sikap, keparcayaan, keterampilan mengatasi konflik, dan perilaku yang jujur, dan penyayang (kemudian dinyatakan dengan istilah “bermoral”).
Tujuan utama moral pendidikan adalah menghasilkan individu yang otonom, memahami nilai-nilai moral, dan memiliki komitmen untuk bertindak konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Moral pendidikan mengandung beberapa komponen yaitu pengetahuan tentang moralitas, penelaran moral, perasaan kasih sayang dan mementingkan kepentingan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar