Pendidikan moral sangat erat kaitannya dengan pembangunan bangsa.Pendidikan, tulis pedagog Jerman FW Foerster (1869–1966), bertujuan membentuk karakter (moral) yang terwujud dalam kesatuan esensial si subjek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Bagi Foerster, moral merupakan sesuatu yang mengualifikasi seseorang supaya tumbuh menjadi manusia yang bermartabat, mampu membedakan salah dan benar.
Hemat penulis, ada tiga elemen penting yang memiliki peran mendasar dalam membangun pendidikan moral. Pertama, pada lingkup terkecil,yakni keluarga.Keluarga merupakan lingkungan yang paling dekat dengan anak dan sudah pasti memiliki pengaruh besar dalam proses pembentukan moral. Dalam ajaran Islam disebutkan,keluarga bertanggung jawab atas pendidikan moral.
“Wahai orang-orang yang beriman,jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”(QS Attahrim/ 66:6). Kedua, pada lingkup agak luas, para ulama, kaum pendidik, serta cendekiawan juga sangat berperan dalam membangun pendidikan moral.Mereka adalah cermin bagi masyarakat.Apa yang mereka lakukan sejatinya akan cenderung ditiru dan dipraktikkan oleh masyarakat.
Keteladanan dan sikap etis harus selalu dipraktikkan bagi mereka,apalagi bagi para kaum pendidik. Ketiga, pada lingkungan yang lebih luas, yakni negara, yang bertanggung jawab atas pembinaan moral ini adalah pemerintah. Seorang pemimpin harus bisa menjadi teladan bagi segenap rakyatnya. Artinya, moral mulia sudah selayaknya terpancar dalam diri seorang pemimpin (umara).
Semoga upaya tersebut benar-benar terwujud, sehingga mampu menciptakan generasi Indonesia yang tidak hanya pintar secara intelektual, tetapi juga bermoral. Ini sebagaimana dikatakan Syauqi Beik dalam kata-kata hikmahnya, “Sesungguhnya umat dan bangsa itu sangat bergantung pada moralnya,jika baik,maka akan kuat bangsa itu,dan jika bangsa itu.” (Sumber: Seputar Indonesia, 7 rusak maka akan hancurlah Januari 2012).
A. Pengertian Moral Pendidikan
Sebelum kita membahas mengenai
pengertian dari moral pendidikan, akan lebih baik jika kita terlebih dahulu
memehami mengenai dua suku kata yang terkandung dalam moral pendidikan, kata
pertama yaitu moral dan kata yang kedua yaitu pendidikan.
1. Pengertian Moral
Secara etimologi istilah moral
berasal dari bahasa Latin mos, moris (adat, istiadat, kebiasaan, cara, tingkah
laku, kelakuan) mores (adat istiadat, kelakuan, tabiat, watak, akhlak)[1]
Banyak
ahli menyumbangkan pemikirannya untuk mengartikan kata moral secara terminologi.
Dagobert D. Runes
Moral adalah hal yang mendorong
manusia untuk melakukan tindakan-tindakan yang baik sebagai “kewajiban” atau
“norma”.[2]
Helden (1977) dan Richards (1971)
Moral adalah suatu kepekaan dalam
pikiran, perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan tindakan-tindakan lain yang
tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Atkinson (1969)
Moral merupakan pandangan tentang
baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan
Kamus besar bahasa Indonesia
Moral diartikan sebagai keadaan baik dan buruk yang diterima secara umum
mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan susila. Moral juga
berarti kondisi mental yang terungkap dalam bentuk perbuatan. Selain itu moral
berarti sebagai ajaran Kesusilaan. Kata morla sendiri berasal dari bahasa Latin
“mores” yang berarti tata cara dalam kehidupan, adat istiadat dan kebiasaan.
Dalam terminology Islam
Pengertian moral dapat disamakan
dengan pengertian “akhlak” dan dalam bahasa Indonesia moral dan akhlak
maksudnya sama dengan budi pekerti atau kesusilaan.
Kata akhlak berasal dari kata khalaqa
(bahasa Arab) yang berarti perangai, tabi’at dan adat istiadat. Al-Ghazali
mendefinisikan akhlak sebagai suatu perangai (watak/tabi’at) yang menetap dalam
jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari
dirinya secara mudah dan ringan tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya.
Pengertian akhlak seperti ini hampir
sama dengan yang dikatakan oleh Ibn Maskawih. Akhlak menurutnya adalah suatu
keadaan jiwa yang menyebabkan timbulnya perbuatan tanpa melalui pertimbangan
dan dipikirkan secara mendalam. Apabila dari perangai tersebut timbul perbuatan
baik, maka perbuatan demikian disebut akhlak baik. Demikian sebaliknya, jika
perbuatan yang ditimbulkannya perbuatan buruk, maka disebut akhlak jelek.
Pendapat lain yang menguatkan persamaan
arti moral dan akhlak adalah pendapat Muslim Nurdin yang mengatakan bahwa
akhlak adalah seperangkat nilai yang dijadikan tolok ukur untuk menentukan baik
buruknya suatu perbuatan atau suatu sistem nilai yang mengatur pola sikap dan
tindakan manusia.
Dengan demikian pengertian moral dapat dipahami dengan mengklasifikasikannya
sebagai berikut :
1. Moral sebagai ajaran kesusilaan,
berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan tuntutan untuk melakukan
perbuatan-perbuatan baik dan meningalkan perbuatan jelekyang bertentangan
dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2. Moral sebagai aturan, berarti
ketentuan yang digunakan oleh masyarakat untuk menilai perbuatan seseorang
apakah termasuk baik atau sebaliknya buruk.
2. Pengertian Pendidikan
Ki Hajar
Dewantara
Pendidikan adalah menuntut segala
kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai
anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya.
Undang-undang RI. Nomor 20 tahun
2003 (pasal 1 ayat 1)
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
3. Pengertian Moral Pendidikan
Moral Pendidikan adalah suatu
kesepakatan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dengan tujuan
untuk mengarahkan generasi muda atas nilai-nilai (values) dan kebajikan
(virtues) yang akan membentuknya menjadi manusia yang baik (good people) (Nord
and Haynes, 2002).[3]
Moral pendidikan merupakan salah
satu pendekatan yang dianggap sebagai gerakan utama dalam pendidikan nilai
secara komprehensif, moral pendidikan mencakup pengetahuan, sikap, keparcayaan,
keterampilan mengatasi konflik, dan perilaku yang jujur, dan penyayang
(kemudian dinyatakan dengan istilah “bermoral”).
Tujuan utama moral pendidikan adalah menghasilkan
individu yang otonom, memahami nilai-nilai moral, dan memiliki komitmen untuk
bertindak konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Moral pendidikan mengandung
beberapa komponen yaitu pengetahuan tentang moralitas, penelaran moral,
perasaan kasih sayang dan mementingkan kepentingan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar